Sejarah dan Perkembangan Kerudung/Hijab/Jilbab
Kerudung/Hijab/Jilbab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya
akibat dari dorongan syaraiat, artinya munculnya ide budaya materi
Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari hukum Alloh yang jelas, sudah
diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti
apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga
manusia tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini,
penulis menafsirkan awalnya Kerudung/Hijab/Jilbab masih sebatas sebagai
fungsi teknis, artinya baru sebatas sebagai sebuah benda yang memiliki
fungsi untuk menutupi bagian tubuh yang dilarang untuk dilihat oleh
orang lain, untuk menghindari maksiat bagi yang melihat( Al ~ Qur’an surat Al – Ahzab (33): 59).
Kemudian fungsi Kerudung/Hijab/Jilbab tidak hanya sebatas sebagai
fungsi teknis saja. Karena dalil tidak sebatas itu dalam memerintah,
akan tetapi Kerudung/Hijab/Jilbab juga sebagai sebuah identitas bagi si
pemakainya. akibatnya masyarakat Arap yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab
sesuai syariat memiliki identitas sosial baru, yaitu sebagai seorang
wanita muslim yang dihormati dan lelaki segan dan tidak menggangu,
demikianlah catatan sejarah berkata. Sehingga jika Kerudung/Hijab/Jilbab
dikaitkan sebagai sebuah identitas sosial kaitanya dengan keagamaan,
maka pembacaan Kerudung/Hijab/Jilbab berkembang lagi, tidak hanya
sebatas teknofak, dan sosiofak akan tetapi fungsi ideofak otomatis juga
melekat karena Kerudung/Hijab/Jilbab adalah bagian dari syariat agama
islam, yang tak lain islam sebagai sebuah ideologi bagi sebagaian
manusia dimuka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar